Top News

Siswi SMP di Lampung Diperkosa 10 Pria,disekap 3 Hari Tanpa Makan,Kondisinya Mengenaskan





Siswi SMP berusia 15 tahun di kabupaten Lampung Utara diperkosa 10 pria.


Korban ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi mengenaskan di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/2/2024).


Polisi yang turun tangan mengamankan enam pelaku yakni ,AD, DA, dan R yang masih dibawah umur.Serta tiga pria dewasa yakni AL alias IR,A dan MI.Sementara empat pelakunya masih buron


Pemerkosaan terjadi sejak Rabu (14/2/2024).Hari itu korban dijemput pelaku D untuk menonton pertandingan futsal. Namun yang ditengah jalan,D mengarahkan kendaraan ke arah perkebunan yang ada di desa Tanjung Baru. Di lokasi tersebut, D memaksa korban masuk ke sebuah gubuk.


Ternyata disebuah gubuk tersebut sudah ada sembilan pelaku lainya.Korban disekap selama tiga hari tanpa diberi makan.


Selain itu korban juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku yang berjumlah 10 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah pada Senin (11/3/2024).


'"Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual"kata dia


Pada Sabtu (17/3/2024), keluarga dan warga yang melakukan pencarian, menemukan korban dalam kondisi yang mengenaskan didalam gubuk yang berada di tengah perkebunan.


"Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan di gubuk itu"kata dia.

Keluarga kemudian membuat laporan ke polisi .


Perisitiwa ini lantas dilaporkan oleh keluarga korban ke kepolisian dengan laporan bernomor LP/B/71/II/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 17 Februari 2024.


Petugas yang menerima laporan kemudian mengamankan enam pelaku,sementara empat pelaku lainya masih dalam pengejaran. 


Ënam orang sudah kita tangkap, tiga orang masih dibawah umur, tiga orang dewasa dan 4 orang masih DPO, kata dia.


Dia menambahkan, hingga saat ini kondisi korban masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.


Untuk para pelaku yang ditangkap akan dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.Sementara itu L, ibu dari korban N mengatakan saat ditemukan, anaknya dalam kondisi tak berdaya.


Änak kamu itu sudah tergeletak saja saat ditemukan,sudah tidak berdaya enggak dikasih makan tiga hari,cuma minuman keras saja "kata L pada Minggu (10/3/2024).


"Dia sudah enggak pakai baju dia lagi, cuma pake daster saja.Mungkin kalau hari ini enggak ketemu anak saya ini bisa mati, nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini "tambah dia.


Menurutnya, N mengalami trauma yang mendalam dan setelah peristiwa tersebut, putrinya lebih banyak mengurung diri dalam kamar.


L pun berharap dalang dari kasus yang menimpa anaknya bisa segera di tangkap. 


Pelaku AD dan AP ditangkap pada 25 Februari 2024 saat melarikan diri ke Sumatera Selatan. Sementara pelaku MC,DN, serta RF ditangkap di Lampung Utara pada 5 Maret 2024.


Terakhir, pelaku AL ditangkap pada 8 Maret 2024 di Lampung Utara.





SUMBER :GOOGLE





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama